BAB I
NAMA, ASAS, AQIDAH
Pasal 1
Lembaga ini didirikan di Desa Curah
Cotok Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo pada Hari Rabu , 23 Muharram H
bertepatan dengan Tanggal 27 Nopember 2013 M dengan Nama Lembaga Baitul Mal
Desa (LEBAD)
Pasal 2
Lembaga Baitul Mal Desa (LEBAD) Berazaskan Islam.
BAB II
TUJUAN
Pasal 3
Tujuan Didirikannya Lembaga Baitul
Mal Desa ( Lebad ) Adalah Sebagai Berikut
1. Menyelenggarakan
Pendidikan Formal Dan Non Formal
2. Memberikan
Bantuan Untuk Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu , Fakir Miskin dan Anak terlantar.
3. Fasilitasi
Kesehatan Masyarakat Desa yang tidak mampu.
4. Pembinaan
Keagamaan Bagi Masyarakat dan Pengadaan Sarana dan Prasarana Ibadah
5. Menyelenggarakan
Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Butuh Lengkap KLIK DISINI Jangan Lupa KOmentarnya yachh.. Tengkyu...
No comments:
Post a Comment
tinggalkan pesan demi berkualitasnya info yang di berikan