PELANTIKAN DAN SUMPAH JANJI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)SE-KABUPATEN SITUBONDO DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Sebanyak 51 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 408 Panitia Pemungutan Suara (PSS) diambil sumpah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Rabu, (07/03) di Gedung Serba Guna Situbondo.
Prosesi pelantikan yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, SE berjalan lancar dan penuh khidmat. Kegiatan dihadiri oleh jajaran Anggota KPU Kabupaten Situbondo, juga disaksikan perwakilan Polres Situbondo, Kodim 0823 Situbondo, Anggota Panwaslu, Kapolsek jajaran, Pemerintah Kecamatan dan Perwakilan Pemerintah desa se-Kabupaten Situbondo.
Marwoto dalam sambutannya menyampaikan terimah kasih kepada anggota PPK dan PPS, karena sudah mau berpartisipasi menjadi penyelenggara Pemilu 2019.
"Ini merupakan kali kedua, KPU Situbondo melaksanakan pelantikan terhadap PPK dan PPS di tahun 2018. Dan saya berterima kasih kepada masyakarat Situbondo, karena mau ikut andil mensukseskan Pemilu," terangnya.
Lanjut ia menuturkan, dalam menyukseskan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 17 April tahun 2019 nanti, tantangannya cukup besar. Oleh karenanya, untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu diperlukan adanya transparansi, integritas dan profesionalitas dari penyelenggara Pemilu.
"Ada 3 kunci untuk mensukseskan Pemilu tahun 2019. Yakni, transparansi, integritas dan profesionalitas," tegas Marwoto.
No comments:
Post a Comment
tinggalkan pesan demi berkualitasnya info yang di berikan