Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang dipimpin oleh kepala dinas Drs.H.Suradji,M.M Menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) perserta pelatihan terdiri dari KPM seluruh desa sekecamatan kapongan setiap desa 7 orang peserta.
Materi pertama disampaikan oleh AKBP. I GEDE dari unit 3 POLRES situbondo tentang tentang penanggulangan tindak pidana korupsi melalui kader pemberdayaan masyarakat, dalam hal ini beliau menyampaikan " KPM wajib mengingatkan kepala desa jika sudah mulai melenceng tindakannya dari aturan aturan yang berlaku, KPM tugas nya mencegah korupsi tingkat desa, terkait dengan tugas pokok dan fungsi dari kepala desa beserta perangkat desa dan orang yang berkompeten di bidangnya"
Materi materi yang lain juga nantinya akan di sampaikan oleh kepala bidang bina pemberdayaan dan kelembagaan tentang KPM Berprestasi, Drs.H.Syaifullah,MM juga akan menyampaikan materi tentang pemberdayaan masyarakat dan desa, serta Drs.H.Suradji MM juga akan menyampaikan tentang peran serta KPM di Pemerintah desa masing-masing.
No comments:
Post a Comment
tinggalkan pesan demi berkualitasnya info yang di berikan